You must have JavaScript enabled in order to use this theme. Please enable JavaScript and then reload this page in order to continue.
Loading...
Logo Desa Purwasari
Desa Purwasari

Kec. Banjarsari, Kab. Ciamis, Provinsi Jawa Barat

Selamat datang di Website Resmi Desa Purwasari Kecamatan Banjarsari Kabupaten Ciamis

Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM) Desa Purwasari Kecamatan Banjarsari Kabupaten Ciamis

Administrator 01 Juli 2026 Dibaca 7 Kali
Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM) Desa Purwasari Kecamatan Banjarsari Kabupaten Ciamis

Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM) merupakan salah satu Lembaga Kemasyarakatan Desa (LKD) yang dibentuk sebagai mitra Pemerintah Desa dalam merencanakan, melaksanakan, dan mengendalikan pembangunan yang berbasis pada partisipasi masyarakat. Keberadaan LPM menjadi wadah bagi masyarakat untuk berperan aktif dalam menyampaikan aspirasi, menggali potensi desa, serta mendorong terciptanya pembangunan yang berkelanjutan. Dasar hukum pembentukan dan penyelenggaraan LPM diatur dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 18 Tahun 2018 tentang Lembaga Kemasyarakatan Desa dan Lembaga Adat Desa.

Di Desa Purwasari, Kecamatan Banjarsari, Kabupaten Ciamis, LPM berperan sebagai mitra strategis Pemerintah Desa dalam menyusun rencana pembangunan, menggerakkan swadaya masyarakat, serta meningkatkan kualitas pelayanan kepada warga. Melalui koordinasi yang baik dengan pemerintah desa dan berbagai lembaga kemasyarakatan lainnya, LPM diharapkan mampu mendorong percepatan pembangunan yang merata dan sesuai dengan kebutuhan masyarakat.

Selain mendukung perencanaan pembangunan, LPM juga memiliki tugas untuk menumbuhkan semangat gotong royong, meningkatkan partisipasi masyarakat dalam berbagai program desa, serta mengembangkan potensi sumber daya manusia dan sumber daya alam yang dimiliki Desa Purwasari. Dengan adanya keterlibatan aktif masyarakat, setiap program pembangunan diharapkan dapat memberikan manfaat yang nyata dan berkelanjutan bagi seluruh warga.

Sebagai bentuk keterbukaan informasi publik, Pemerintah Desa Purwasari menyajikan Data Pengurus Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM) melalui halaman ini. Informasi tersebut diharapkan dapat memudahkan masyarakat dalam mengenal struktur kepengurusan LPM sekaligus mempererat koordinasi antara masyarakat, LPM, dan Pemerintah Desa dalam mewujudkan pembangunan desa yang partisipatif, transparan, dan berkelanjutan.

Tugas Pokok LPM

LPM memiliki beberapa tugas utama, di antaranya:

  • Menyusun rencana pembangunan secara partisipatif bersama masyarakat dan Pemerintah Desa.

  • Menggerakkan partisipasi, swadaya, dan gotong royong masyarakat dalam pembangunan desa.

  • Menampung, menghimpun, dan menyalurkan aspirasi masyarakat terkait pembangunan.

  • Membantu pelaksanaan serta pengawasan kegiatan pembangunan desa.

  • Mengembangkan potensi ekonomi, sosial, budaya, dan lingkungan desa demi meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

Melalui sinergi antara Pemerintah Desa, LPM, dan seluruh elemen masyarakat, diharapkan Desa Purwasari dapat terus berkembang menjadi desa yang maju, mandiri, sejahtera, serta mampu memberikan pelayanan terbaik kepada seluruh warganya. 

NO. NAMA DUSUN
2 HENDRAYANA PURWASARI
3 DARUS MULYASARI
4 GANDA SURYA MULYASARI
5 RANI KAMILATUL HASANAH MULYASARI
6 MASDAR PADOMASAN
7 MUHIL PADOMASAN
Beri Komentar
Komentar baru terbit setelah disetujui oleh admin
CAPTCHA Image