You must have JavaScript enabled in order to use this theme. Please enable JavaScript and then reload this page in order to continue.
Loading...
Logo Desa Purwasari
Desa Purwasari

Kec. Banjarsari, Kab. Ciamis, Provinsi Jawa Barat

Selamat datang di Website Resmi Desa Purwasari Kecamatan Banjarsari Kabupaten Ciamis

Susunan Keanggotaan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Desa Purwasari Kecamatan Banjarsari

Administrator 01 Juli 2026 Dibaca 8 Kali
Susunan Keanggotaan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Desa Purwasari Kecamatan  Banjarsari

Badan Permusyawaratan Desa (BPD) merupakan lembaga yang melaksanakan fungsi pemerintahan di tingkat desa sebagai perwujudan demokrasi. Keberadaan BPD memiliki peran strategis dalam membahas dan menyepakati Rancangan Peraturan Desa (Perdes) bersama Kepala Desa, menampung serta menyalurkan aspirasi masyarakat, sekaligus melakukan pengawasan terhadap penyelenggaraan pemerintahan desa.

Tugas dan fungsi tersebut diatur dalam Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa serta Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 110 Tahun 2016 tentang Badan Permusyawaratan Desa.

Untuk mendukung penyelenggaraan pemerintahan desa yang transparan, partisipatif, dan akuntabel, berikut adalah susunan keanggotaan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Desa Purwasari:

Nama Lengkap Jabatan
Ir. ERLAN BAHTIAR PURNAMA Ketua
DADAN MULYANA Wakil Ketua
BAMBANG SONO, S.Pd Sekretaris
AANG PURNOMO Anggota
TUSINO Anggota
JAJAT TRIYONO Anggota
RIYATNO, S.Pd Anggota
NURHAYATI, S.Pd.I Anggota
ADI IRFAN MARJUQI, M.Pd. Anggota
Beri Komentar
Komentar baru terbit setelah disetujui oleh admin
CAPTCHA Image